Medan, 28/2 (Antara) - Gubernur Sumatera Utara HT Erry Nuradi melantik tiga�pejabat eselon II hasil dari Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan pemerintah provinsi itu.
Ketiga pejabat yang dilantik adalah H Agus Tripiyono sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, H Irman (Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah), dan Henry menjadi Inspektur Provinsi Sumut.
"Ketiga pejabat yang dilantik tersebut sudah melewati prosedur sesuai dengan ketentuan dan aturan proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama," ujar gubernur di Medan, Selasa.
Dia menegaskan, pelantikan itu memenuhi aturan baik Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) mau pun ketentuan lain yang berhubungan dengan pemerintah daerah.
"Mudah- mudahan pejabat yang dilantik benar-benar dapat melakukan tugas dengan baik," ujarnya.
Menurut gubernur, pelantikan pejabat itu juga dilaksanakan dengan mempertimbangkan Surat Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Sumut tanggal 24 Februari 2017 tentang Hasil Seleksi Terbuka Empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Sumut.
Kemudian ada Surat Ketua Kopmisi ASN Nomor B-618/KASN/2017 tanggal 27 Februari 2017 tentang Rekomendasi dan Persetujuan Hasil Seleksi Terbuka 4 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Sumut.
Dia menjelaskan, dari empat posisi jabatan hasil seleksi terbuka tersebut, sebagai gubernur dia memilih satu dari tiga nama yang diusulkan panitia seleksi.
"Memang dan empat pejabat eselon II, baru tiga pejabat yang dilantik karena posisi jabatan satu lainnya yakni Kepala Badan Kesbang Polinmas masih menunggu pemenuhan persyaratan admistrasi," kata Erry.
Kepada tiga pejabat yang dilantik, gubernur meminta agar dapat mengikuti kemajuan teknologi khususnya menyukseskan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)� sesuai bidang tugas masing-masing seperti penerapan e-planning dan e-budgeting .
Kepada Agus Tripiono, Erry meminta untuk bisa mengawal pengelolaan keuangan dan aset Pemprov Sumut.
"Saya berharap Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset benar-benar�`on the track`. Gunakan sistem akutansi yang baik sesuai aturan agar selalu�`on the track` dalam pengelolaan keuangan dan aset," ujarnya.
Dia menegaskan, Pemprov Sumut saat ini tidak lagi memiliki beban berat seperti tahun-tahun sebelumnya �karena harus membayar kewajiban kurang bayar kepada pemerintah kabupaten/kota.
"Jadi target Sumut adalah tetap mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). SKPD juga harus berperan, karena laporan keuangan dan aset sudah menjadi satu," ujarnya.
Adapun kepada Irman, gubenur berpesan agar penerapan e-planning bisa berjalan baik.
"Perbaikan RPJMD Pemprov Sumut untuk disesuaikan dengan RPJMD nasional harus dilakukan," katanya.
Selain itu, tugas rutin seperti Musrenbang, sudah harus menggunakan sistem elektronik atau e-planning, sehingga usulan "bottom up" bisa ditampung. ***4***
(T.E016/B/I023/I023) 28-02-2017 21:09:29