Tanjungbalai, 25/1 (Antara) - Pemkot Tanjungbalai meraih petingkat pertama di wilayah Provinsi Sumatera Utara atas Laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Prestasi itu ditandai dengan diterimanya Piagam Predikat CC dari Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang diterima Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial hari ini di Bandung," kata Kabag Humas dan Protokol Setdakot Tanjungbalai Nurmalini Marpaung saat dihubungi dari Tanjungbalai, Rabu.
Menurut Nurmalini, pemberian predikat utama itu berdasarkan Peraturan Pemerintah 8 tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Pelaporan SAKIP yang disampaikan Pemkot Tanjungbalai memperoleh Nilai 56,08 atau Predikat "CC" dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kemenpan Reformasi Birokrasi.
Wali Kota Tanjungbalai, kata Nurmalini, mengapresiasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Instansi di jajaran Pemkot Tanjungbalai yang telah bekerja keras guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Demikian juga capaian kinerja dan kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan sehingga Pemkot Tanjungbalai berhasil meraih predikat utama.
"Pak Wali juga berharap jajaran SKPD lebih semangat lagi dan bekerja keras untuk meningkatkan predikat pencapaian laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang lebih baik kedepannya," kata Nurmalini. ***4***
(T.KR-YWK)