Sipirok,13/1(Antarasumut)-Sebanyak 107 jumlah Kepala Desa terpilih di Kabupaten Tapanuli Selatan hasil Pemilihan langsung serentak 13 Desember 2016, akan dilantik pada Rabu, 18 Januari 2017.
"Pelantikannya dilakukan di Aula Serbaguna, Kantor Bupati Di Sipirok,"kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tapanuli Selatan Ginda Uli Pasaribu kepada Antarasumut, Jumat.
Ia mengatakan satu hari sebelum hari 'H' dilantik seluruh Kepala Desa terpilih secara demokratis itu akan melakukan gladi pengambilan sumpah jabatan Kades dilokasi yang sama, Selasa 17 Januari 2017. Pakaian bebas rapi.
"Pelantikan itu sesuai amanat Undang undang Nomor 6 Tahun 2014. Permendagri 112 Tahun 2014. Perda Nomor 3 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Tapsel Nomor 28 Tahun 2016," katanya.
Seluruh Kepala Desa itu akan dilantik Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan H.Syahrul M.Pasaribu SH. Kepala desa dilantik wajib menggunakan Pakaian Dinas Upacara.
"Seluruh Kades yang didampingi isteri calon Ibu PKK untuk dapat hadir tepat waktu baik gladi pukul 14.00 Wib dan Pelantikan pada pukul 09.00 Wib," harapnya.