Kotapinang, 14/12 (Antarasumut) - Sejumlah aparat penegak hukum menyaksikan pembukaan kotak hadiah pemberian tamu undangan dan kado pesta pernikahan anak Bupati Labusel, Wildan Aswan Tanjung yakni Syahrial Syahputra dan Atika Syahfitri.
Pembukaan kotak hadiah pemberian dan puluhan kado itu, dilakukan oleh pihak keluarga, Selasa di Rumah Dinas Bupati disaksikan langsung Inspektorat Kabupaten Ahmad Fuad.
Kabag Humas dan Infokom Setdakab M. Irsan, Komandan Koramil 11/Kotapinang Mayor Inf. Ertiko Cholifa, Kanit Intelkam Polsekta Kotapinang Iptu. Is Gunarko, dan mewakili Kajari Labusel Nora Nasution juga beberapa awak media.
Setelah dibuka, seluruh amplop dari tamu undangan yang hadir pada Jumat-Minggu (9-11/12) waktu itu selanjutnya dibuka, kemudian dikeluarkan untuk diketahui dan dihitung berapa nilainya oleh tim Inspektorat.
"Seluruhnya akan didata dan dihitung," kata Inspektorat Kabupaten, Ahmad Fuad.
Bupati pada kesempatan itu mengatakan, hadirnya aparat penegak hukum dalam kegiatan tersebut merupakan amanah Undang-Undang, untuk menghindari adanya pemberian yang mengarah kepada gratifikasi.
Menurutnya, setelah didata dan dihitung, maka hasilnya akan dituangkan dalam berita acara, kemudian dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sebagai warga negara yang baik, kita harus mematuhi segala peraturan yang ada. Jika ada pemberian yang jumlahnya tergolong kepada gratifikasi, maka akan diserahkan kepada negara. Semua pemberian yang ada pada pesta kemarin akan dihitung jumlah dan nilainya untuk dilaporkan, bahkan papan bunga sekalipun," tegas Bupati.