Simalungun, Sumut, 22/11 (Antarasumut) - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel meresmikan pelayanan publik Satuan Penerbitan Administrasi (Satpas) SIM di kantor Satlantas Polres Simalungun di Pematangsiantar, Selasa.
Kapolda juga melakukan penandatanganan dan pengguntingan pita luncuran inovasi pelayanan publik AVIS, FIFO, IKM, dan SP2HP Online yang lebih cepat, lebih murah, lebih mudah diakses, transparan dan akuntabel.
Kapolda memberikan apresisasi atas berbagai terobosan kreatif dengan pelayanan publik secara online dalam rangka lebih mendekatkan polisi dengan masyarakatnya.
Kepolisian RI kata Kapolda, telah mendapatkan perintah atau arahan dari Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum itu.
Kepercayaan masyarakat bisa diperoleh melalui perbaikan dan peningkatan kinerja, kultur, karakter dengan disiplin tinggi, serta keteladanan.
Dalam kunjungan itu, Kapolda juga menyempatkan diri ke ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolres Pematangsiantar dan berkomunikasi langsung dengan seorang warga yang sedang membuat pengaduan.
"Saya apresiasi pelayanan publik yang telah baik," kata Kapolda Sumut.
Kapolda memberikan pengarahan dan bimbingan kepada personel Pamen, Pama dan Bintara Bhayangkara Polres Pematangsiantar.
Dilanjutkan ke Markas Kompi Brimob Subden 2 B Pematangsiantar, yang disambut Komandan Kompi (Danki) Subden 2B, AKP Arifin Tampubolon.