Kotapinang, 7/10 (Antarasumut) - Pasca pelantikan Ketua DPRD Labusel Jabaluddin Dasopang dari Edimin alias Asiong telah mengembalikan kendaraan dinasnya kepada Sekretariat DPRD setempat.
Kepala Sekretariat DPRD, Riswanto, Jumat di Kotapinang mengatakan, mantan Ketua DPRD Labusel Edimin telah menyerahkan kendaraan dinas tersebut pada, Selasa siang.
Kendaraan dinas yang telah dikembalikan itu berupa dua unit mobil, yakni Toyota Camry dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar.
"Kini kendaraan itu sudah di sekretariat untuk direhab. Dalam waktu dekat akan digunakan oleh bapak Jabaluddin Dasopang sebagai Ketua DPRD yang baru," katanya.
Sementara itu, usai diresmikan dan diangkat sumpah sebagai Ketua DPRD pada, Senin lalu, Jabaluddin telah aktif menjalankan tugas dan fungsinya.
Pada, Selasa lalu Jabaluddin telah memimpin paripurna pengesahan Perda LPjP APBD 2015 Kab. Labusel, dan paripurna penyampaian nota pengantar Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah pada Bank Sumut.
"Saya sudah mulai aktif sejak kemarin. Jadwal DPRD saat ini memang sangat padat, karena banyak agenda penting yang mendesak untuk segera dibahas, seperti Ranperda Perangkat Daerah, KUA-PPAS APBD-Perubahan 2016, KUA-PPAS APBD 2017, dan sejumlah Ranperda lainnya," katanya.