Medan, 27/9 (Antarasumut) - Berbagai lokasi wisata di Provinsi Sumatera Utara perlu menyiapkan fasilitas makanan yang halal untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung.
"Fasilitas itu perlu sekali, untuk semua lokasi, termasuk di kawasan Danau Toba," kata Sekretaris Komisi B Bidang Perekonomian dan Pariwisata DPRD Sumut Aripay Tambunan di Medan, Selasa.
Menurut dia, pelaku usaha di bidang kepariwisataan perlu menyadari bahwa wisatawan yang berkunjung ke Sumut itu bukan hanya dari golongan tertentu.
Tidak sedikit wisatawan yang berkunjung tersebut berasal dari Malaysia dan Brunei Darussalam yang mayoritas beragama Islam dan membutuhkan makanan yang halal.
Jika tidak ada jaminan kemudahan dalam mendapatkan makanan yang halal, dikhawatirkan wisatawan yang beragama Islam menjadi enggan untuk berkunjung lagi.
Meski tidak harus membuat kawasan tertentu, tetapi fasilitas halal tersebut dapat dibuat dengan memasang tanda sehingga wisatawan mudah untuk mengaksesnya.
"Mungkin tidak perlu dibuat zona, tetapi ada label sehingga wisatawan mudah untuk mengaksesnya," kata Aripay.
Selain fasilitas makanan halal, pemangku kepentingan di bidang kepariwisataan juga perlu menyiapkan fasilitas lain seperti toilet yang bersih dan rumah ibadah.
Dengan adanya fasilitas rumah ibadah tersebut, wisatawan yang beragama Islam mudah untuk melaksanakan sholat sambil menikmati potensi yang ada.
Pemangku kepentingan di bidang kepariwisataan, baik pemerintah daerah mau pun pengusaha harus menyadari jika pengembangan wisata tidak terlepas dari ketersediaan fasilitas.
"Kalau pun lokasinya indah, tetapi fasilitas tidak ada, omong kosong, wisatawan hanya numpang lewat," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Sebelumnya, Kementerian Pariwisata menetapkan destinasi wisata halal di Indonesia yang baru berlaku untuk tiga provinsi yakni Sumatera Barat, Aceh, dan Nusa Tenggara Barat.