Asahan, Sumut, 9/8, (Antarasumut) - Dua calon jemaah haji asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara gagal berangkat. Hal ini disebabkan keduanya wafaat sebelum berangkat menunaikan rukun Islam kelima tersebut.
Kepala Kementrian Agama Kabupaten Asahan melalui Kepala Seksi Haji dan Umroh, Jamaluddin, Selasa menyebutkan seharusnya keduanya berangkat haji bersama calon jemaah haji Asahan lainya pada tahun 2016 atau 1437 H.
“ Keduanya wafaat dikarenakan sakit,†demikian kata Jamaluddin di gedung Kementrian setempat.
Jamaluddin menjelasakan bahwa yang wafat dari Kecamatan Air Batu atas nama Ramlan Marpaung usia 57 tahun dan Tukinem umur 60 tahun dari Kecamatan Sei Dadap. Keduanya wafat karena sakit.
Dengan wafatnya kedua calon jemaah haji Asahan tersebut, kata Jamaluddin pihak penyelenggara haji langsung menyiapkan dua nama sebagai cadangan dari Kecamatan Kisaran Timur atas nama Sofyan dan Parida Ani.
“ Ada dua calon jemaah haji Asahan yang disiapkan untuk cadangan keberangkatan,†ujar Jamaluddin.
Selain itu jamaluddin juga menyebutkan bahwa jumlah jemaah haji Asahan yang berangkat keseluruhanya dalah 337 jemaah. Namun ada 5 calon jemaah haji yang dimutasikan ke Kabupaten Batubara satu jemaah dan 4 jemaah ke Kota Medan. Kemudian 2 jemaah ditunda.
“ Hingga kini jumlah jemaah haji Asahan yang berangkat sebanyak 330 jemaah,†ucap Jamaluddin.
Dua Calon Jemaah Haji Asahan Wafat
Selasa, 9 Agustus 2016 19:43 WIB 3864
“ Ada dua calon jemaah haji Asahan yang disiapkan untuk cadangan keberangkatan menggantikan yang wafat,â€