Langkat, 18/7 (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Langkat Sumatera Utara, sektor Pangkakan Brandan menangkap dua pelaku pencurian lembu yang ternyata juga saat dilakukan pemeriksaan dari saku celana mereka juga kedapatan membawa sabu-sabu.
"Benar ada kita tangkap pencuri lembau yang juga kedapatan membawa paket narkotika jenis sabu-sabu," kata Kepala Kepolisian Pangkalan Brandan AKP Waldamer Sadabutar di Pangkalan Brandan, Senin.
AKP Waldamer Sidabutar menjelaskan pada awalnya kejadian itu Minggu (17/7) sekitar pukul 04.00 WIB, dimana M Buyung Khan (48) warga Kelurahan Pelawi Utara kehilangan lembu ternaknya dan melaporkannya kepada polisi.
"Dimana ternak lembu milik korban ini hilangnya dari kandangnya. Laporan itu terus kita tindak lanjuti di TKP, dan anggotapun disebar untuk mencari keberadaan para pelaku pencur lembu itu," katanya.
Ketika mencari disalah satu perkebunan warga di Dusun Pasar Lebar Desa SEcurai Utara Kecamatan Babalan ditemukanlah lembu milik korban M Buyung Khan ini yang sudah diikat dijaga tiga orang.
Polisi lalu menghampiri mereka dan menahan tersangka FA (26) warga Jalan Dempo Kelurahan Brandan Barat Kecamatan Babalan dan DP (24) warga jalan Datuk Gang Mansur Kecamatan Babalan, sementara seorang lagi berhasil melarikan diri yaituYUD (27) warga Jalan Datuk depan SD Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan, katanya
Saat dilakukan penggeledahan dari salah satu tersangka DP ditemukan dari saku celananya dua palstik berisi sabu-sabu, termasuk juga sekop dan satu timbangan digital.
"Kita sedang proses keduanya untuk pengembangan penyelidikan sekaligus mengungkap jaringan mereka yang salah satuna belum tertangkap, namun indititas pelaku sudah kita ketahui," kata Waldamer.
Selain dijerat pasal pencurian kedua tersangka ini juga dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Polisi Langkat Tangkap Pencuri Lembu Bawa Sabu-sabu
Senin, 18 Juli 2016 17:45 WIB 2261