Langkat (ANTARA) - Polres Langkat mengamankan 12 warga yang melakukan pengrusakan pada sejumlah rumah di Kecamatan Sei Lepan.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Simatupang, di Stabat, Kamis (22/2), mengatakan peristiwa tersebut terjadi yaitu pengrusakan tujuh unit rumah milik warga yang dilakukan oleh beberapa orang warga setempat.
Akibatnya ketujuh rumah dan barang perabot rumah tangga rusak seperti televisi, kipas angin, lemari serta dua unit sepeda motor milik korban dibakar dan satu orang korban mengalami penganiayaan dan dirawat di rumah sakit.
Adapun ketujuh rumah korban yang dirusak adalah pertama rumah Sugianto, kedua rumah Rusna Ningsi, ketiga rumah Sunar, keempat rumah Misnan, kelima rumah Bayek, keenam rumah Rolan dan ketujuh rumah Sinting.
Setelah sesaat kejadian, personel Polres Langkat dipimpin oleh Kapolres Langkat langsung bergerak kelokasi kejadian serta mengamankan sebanyak 12 orang pelaku.
Adapun 12 pelaku yang diamankan adalah pertama W (lk), kedua HB (lk) ketiga L (lk) keempat Z (lk) kelima R (lk) keenam T (lk) ketujuh S (lk) kedelapan M (lk) kesembilan H (lk) kesepuluh S(lk) kesebelas JA (pr) dan keduabelas A (pr), serta mengamankan barang bukti berupa senjata tajam parang, lonceng, kentongan, batu koral serta barang bukti lainnya berkaitan degan kasus tersebut.