Medan, 28/6 (Antara) - Wali Kota Medan Dzulmi Eldin kembali menyalurkan sebanyak 1.700 paket zakat Pemkot Medan kepada warga kurang mampu di Kecamatan Medan Amplas, Medan Johor, dan Medan Amplas.
"Penyaluran zakat ini diharapkan membuat warga kurang mampu yang menerimanya merasa gembira," kata Dzulmi Eldin, di Medan, Selasa.
Dengan demikian, Wali Kota sudah menyalurkan 5.200 paket dalam rangka rangka untuk membantu meringankan warga kurang mampu dalam menjalani ibadah puasa sekaligus menyambut hari raya Idul Fitri 1437 H.
Sebelumnya, Sabtu (25/6), Eldin juga telah menyalurkan 3.500 paket untuk warga kurang mampu di Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan.
Menurut Wali Kota, pihaknya ingin menyalurkan paket zakat itu langsung dengan mendatangi satu persatu rumah warga sekaligus bersilaturahim, namun berhubung keterbatasan waktu, niat itu urung dilaksanakan.
Itu sebabnya penyaluran paket zakat berasal dari dari hasil zakat, infak dan sedekah dirinya dan keluarga beserta seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Medan dipusatkan di kantor camat dan masjid.
Sebelumnya, Wali Kota menyalurkan 600 paket zakat untuk warga kurang mampu yang berasal dari enam kelurahan di Kecamatan Medan Johor.
Setelah itu mantan Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Medan itu menyalurkan paket zakat di Kecamatan Medan Denai. Di tempat itu, 500 paket zakat disalurkan untuk warga kurang mampu yang berasal dari enam kelurahan.
Di waktu bersamaan, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution juga menyalurkan paket zakat di Kecamatan Medan Perjuangan dan Medan Petisah.
Untuk Kecamatan Medan Perjuangan, paket zakat yang disalurkan untuk warga kurang mampu sebanyak 600 paket, sedangkan di Kecamatan Medan Petisah, paket zakat yang disalurkan untuk warga kurang mampu hanya 200 paket.
Sementara itu Sekda Kota Medan Syaiful Bahri menyalurkan 1.400 paket zakat bagi warga kurang mampu yang bermukim di tiga kecamatan yakni Medan Tuntungan, Medan Polonia, dan Medan Baru.
Di Kecamatan Medan Tuntungan, penyaluran zakat dipusatkan di aula Kantor Camat Medan Tuntungan. Zakat yang disalurkan sebanyak 400 paket untuk warga kurang mampu.
Untuk Kecamatan Medan Polonia, penyaluran paket zakat dipusatkan di halaman Kantor Camat Medan Polonia, sebanyak 600 paket zakat disalurkan kepada warga kurang mampu.
Sedangkan di Kecamatan Medan Baru, penyaluran paket zakat diperuntukkan bagi 400 warga kurang mampu.