Medan, 29/7 (Antara) - Pelaksana tugas Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengimbau masyarakat agar menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat (BAZ).
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, siapa saja yang ingin membayar zakat bisa disalurkan melalui BAZ," katanya di Medan Senin.
Zakat bisa diantar langsung ke BAZ di Kantor Kementerian Agama Kota Medan, selain itu juga dapat dijemput bila tidak sempat datang.
"Zakat yang diberikan itu akan disalurkan kepada warga yang berhak menerimanya," katanya.
Karena itu Eldin mengingatkan warga agar tidak ragu untuk menyalurkan zakatnya kepada BAZ Kota Medan.
Sebab, penyaluran zakat sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dilakukan secara terperinci serta pertanggungjawabannya juga sangat jelas.
"Jadi masyarakat bisa melihat langsung pertanggungjawabannya secara jelas di BAZ Kota Medan," katanya.
Ia mengatakan Islam telah menyiapkan formulasi dalam penanggulangan kemiskinan melalui zakat, infak dan sadakah.
Selain itu zakat dapat menjadi perekat masyarakat sehingga tidak ada jurang pemisah antara si miskin dan si kaya. ***4***
(T.KR-JRD/C/T. Susilo/T. Susilo)