Medan, 10/5 (Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus didampingi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, termasuk dalam melakukan perencanaan pembangunan.
"Pendampingan bertujuan untuk mendapatkan perencanaan, pelaksanaan dan hasil pembangunan yang tepat," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut, Hasban Ritonga di Medan, Selasa.
Sumut memang menjadi salah satu dari lima provinsi di Indonesia yang dijadikan percontohan pembentukan unit gratifikasi dan laporan harta kekayaan aparatur negara.
Dia mengatakan itu saat membuka Rapat Koordinasi Penerapan Perencanaan Dengan Sistem Terintegrasi Secara Elektronik atau "E-Planning".
E-Planning diharapkan menghasilkan perencanaan pembangunan yang akuntabel, transparan dan berdayaguna yang mengakomodir kepentingan seluruh pihak dengan tetap berlandaskan pada peraturan.
Dia menyebutkan, penerapan E-Planning dalam penyusunan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) diharapkan menghasilkan "output" mulai dari penganggaran, pengadaan, pembayaran, pencatatan/pelaporan dan pengukuran kinerja yang akuntabel, transparan dan berdayaguna.
Hasban mengakui, sistem aplikasi E-Planning membutuhkan kerja sama aktif dari Pemprov Sumut dan kabupaten/kota dalam persiapan sarana prasarana/infrastruktur, sumber daya manusia yang kompeten, serta harus didukung oleh standar operasional dan prosedur atau SOP.
Menurut dia, untuk memenuhi target dan tujuan pembangunan, maka perencanaan penggunaan anggaran yang jumlahnya terbatas juga harus disesuaikan pula.
"Penyusunan RKPD (rencana kerja pembangunan daerah) tahun 2017 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena dewasa ini dilaksanakan dengan pendekatan berdimensi wilayah yang akan dikembangkan," tuturnya.
Langkah itu, ujar dia, merupakan terobosan/inovasi baru yang diyakini menghasilkan nilai tambah dalam usaha mendesain program pembangunan yang sesuai untuk masing-masing wilayah.
Dia menegaskan, peranan pemerintah kabupaten/kota menjadi strategis, terlebih dalam era otonomi daerah.
Kepala Bappeda Sumut yang juga ketua panitia penyelenggara, Arsyad Lubis mengatakan, rakor yang diisi dengan diskusi panel termasuk anggota DPD RI daerah pemilihan Sumut dan KPK RI diharapkan bisa mendapatkan masukan unruk perencanaan pembangunan daerah yang tepat.
Koordinasi yang terjalin dengan bagus diyakini bisa menghasilkan rencana dan hasil pembangunan yang tepat sehingga sangat bermanfaat bagi masyarakat.