Sidikalang, 12/3 (Antarasumut) - Masyarakat Dairi diminta untuk berpartisipasi untuk mengawal penggunaan dana desa dan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari pemerintah pusat dan APBD kabupaten.
“Masyarakat harus berpartisipasi mengawasi pemerintahan desa dalam pengelolaan dana desa tersebut,†kata Kadis Bapemmas Dairi Pasder Berutu didampingi Kabid Keuangan Edison Silalahi, Kamis.
Menurut dia, banyak kepala desa tidak sanggup untuk mengelola dana yang sangat besar, karena banyak yang belum memahami dan apa yang harus dilakukannya.
Ia menyebutkan, kepala desa yang dilantik beberapa bulan lalu, tidak benar merupakan panggilan jiwa sebagai seorang kepala desa. Namun, mereka tergiur menjadi seorang kepala desa karena setiap desa akan mengelola dana yang besar.
Mereka tergiur dengan dana yang besar itu, kata Pasder, namun nyatanya mereka tidak mahami regulasi pengelolaan dana tersebut, meski sudah beberapa kali dilakukan pembekalan dan sosialisasi kepada Kades dan perangkatnya.
Misalnya masih banyak Kades belum mampu menyusun rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Des) dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
Kades diminta untuk membentuk panitia seleksi untuk melakukan penjaringan perangkat desa, hal tersebut sudah diatur dalam Permendagri nomor 83 tahun 2015.
Pemilihan perangkat itu bukan soal suka tidak suka atau tidak memilih Kades yang menang pada Pilkades. Tetapi bagaimana perangkat desa itu bisa difungsikan dengan tepat sasaran, bila memungkinkan sesuai dengan latar pendidikan, sehingga pembangunan desa bisa lebih cepat.