Labuhanbatu Selatan, 27/1 (Antarasumut) - Fraksi Demokrat mengajukan pindah fraksi pada sidang paripurna alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu.
"Fraksi Demokrat melakukan permohonanan perpindahan anggota fraksi, yang duduk sebagai anggota fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan," ujar politisi muda Demokrat Ferry Andika Dalimunthe kepada sejumlah wartawan.
Pengajuan itu, kata dia, melalui permohonan perpindahan dari keanggotaan fraksi Gerindra ke fraksi Bintang Persatuan Sejahtera (BPS).
Padahal, Ferry mengaku sudah melayangkan surat permohonan tersebut sejak sepekan yang lalu. Paripurna yang hanya dihadiri oleh beberapa SKPD itu pun, sempat diskors beberapa kali untuk melakukan loby dan konsultasi ke biro Otda. “Instabilitas politik bisa saja terjadi di lembaga ini, bila hak konstitusi kami selaku pemegang amanah dari rakyat tidak dapat terwakilkan," katanya.
Perpindahan keanggotaan partai dalam sebuah fraksi di DPRD adalah hal yang wajar dan bisa saja dilakukan sepanjang tidak bertentangan dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemegang amanah dari masyarakat.
Sementara sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan Edimin, kemudian tidak dengan serta merta mengakomodir permohonan yang diajukan mantan ketua DPRD Labusel periode 2009-2014 itu.
Ferry Andika Dalimunthe dan Hary Maryono merupakan politisi partai Demokrat Labuhanbatu Selatan yang lolos menjadi anggota dewan pada pemilu legislatif tahun 2014 lalu. Akan tetapi, keterwakilan dua kursi partai Demokrat di parlemen Labuhanbatu Selatan tersebut, memaksa keduanya harus legowo berada dalam satu gerbong di fraksi Gerindra.
Sidang paripurna alat kelengkapan DPRD Labuhanbatu Selatan akhirnya ditutup setelah melalui perdebatan dan loby yang cukup alot.
Beberapa kesepakatan ditempuh fraksi Gerindra dengan melibatkan dua legislator partai Demokrat tadi pada beberapa posisi strategis di Parelemen Labuhanbatu Selatan, termasuk menjadi anggota badan anggaran dan badan kehormatan dewan.