Medan, 13/2 (Antara) - Komisi E DPRD Sumatera Utara meminta PT Toba Pulp Lestari untuk mengikutkan karyawan mitra dalam Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk menjamin keselamatan dalam bekerja.
Ketua Komisi E DPRD Sumut Syamsul Qadri Marpaung di Medan, Sabtu, mengatakan, pihaknya baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang berlokasi di Kabupaten Toba Samosir.
Dalam kunker tersebut, pihaknya menemukan adanya ribuan karyawan mitra yang dipekerjakan TPL yang belum diikutsertakan dalam Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Dalam ketentuan yang berlaku, seharusnya TPL mengikutsertakan karyawan tersebut dalam BPJS-Ketenagakerjaan karena bekerja untuk perusahaan yang bergerak dalam produksi bubur kertas itu.
Keikutsertaan itu sangat perlu untuk menjamin dukungan keselamatan pekerja karena BPJS Kesehatan tidak mau menanggungnya kalau mengalami kecelakaan saat bekerja.
"Kalau terjadi apa-apa, siapa yang menanggung," katanya.
Politisi PKS itu mempertanyakan alasan TPL menerima perusahaan mitra yang tidak mengikutsertakan karyawan dalam BPJS-Ketenagakerjaan.
"Seharusnya, jangan menerima mitra yang karyawannya tidak terdaftar di BPJS-Ketenagakerjaan," ujar Syamsul.
Karena itu, Komisi E DPRD Sumut merekomendasikan agar TPL segera mengikutsertakan karyawan mitra tersebut dalam BPJS-Ketenagakerjaan.
"Itu sangat diperlukan untuk mendukung keselamatan dalam bekerja," kata Syamsul. ***4***
(T.I023/B/A029/A029) 13-02-2016 23:43:14
