Batubara, 20/11 (Antarasumut) - Satuan Reskrim Polres Batubara menangkap lima pelaku pencurian dengan pemberatan (bajing loncat) di Jalinsum Medan-Kisaran, tepatnya di Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.
Kapolres Batubara AKBP Muhammad Agung Suyono, SIK mengatakan para tersangka yang berhasil diamankan diantaranya, AS (20), FD (20), DAS (22),PSS (20),dan N (31).
Supir baru menyadari muatan truk yang dikemudikannya telah dijarah oleh kawanan bajing loncat, Rabu (18/11) sekitar pukul 04.30 Wib, atas pemberitahuan dari pengemudi lain yang melintas melihat terpal truk yang dikemudikan Nirwansyah Nasution membawa barang-barang milik PT Telkom telah sobek.
Melihat truknya telah dijarah, Nirwansyah Nasution kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Batubara.
Mendapat laporan tersebut Satreskrim Polres Batubara langsung bertindak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku di Kota Kisaran.
Modus para pelaku dalam menjalankan aksinya terlebih dahulu mengintai mobil truk yang bermuatan barang-barang. Kemudian para pelaku mengikuti mobil yang akan menjadi sasaran.
Kemudian pada posisi yang tepat para pelaku yang mengendarai sepeda motor merapatkan kendaraannya kebelakang truk. Lalu pelaku naik ke atas truk dan merusak terpal yang menutup barang, kemudian menjarah barang yang ada di dalam truk dengan melemparkannya ke jalan.
Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa dua pisau lipat, 55 unit modem ZTE TYPE H 108 N yang disembunyikan dari rumah salah seorang pelaku berjenis kelamin perempuan berinisial N (31).