Sidikalang, 16/12 (Antarasumut) - Bupati Dairi KRA Johnny Sitohang Adinegoro, S.Sos didampingi Wakil Bupati IrÂwansyah Pasi, SH, Sekdakab Sebastianus Tinambunan, SH, MPd menyampaikan nota pengantar keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) Dairi tahun anggaran 2016 kepada DPRD Dairi dalam sidang Paripurna, Rabu.
Ketua DPRD Sabam Sibarani, SSos didampingi Wakil Ketua Ir Benpa Hisar Nababan sebagai pimpinan sidang dihadiri seluruh anggota DPRD dan para pimÂpinan SKPD.
Dalam sidang itu, Bupati mengatakan pendapatan asli daerah diproyeksikan Rp 75,647 miliar, dana perimbangan sebesar Rp 749,041 miliar dan lainnya.
Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 274,103 miliar. Dengan total pendapatan dalam RAPBD Dairi TA 2016 sebesar Rp 1,098 triliun.
Anggaran belanja tidak langÂsung diproyeksikan sebesar Rp 690,506 miliar dan belanja langsung Rp 422,986 miliar.
Dengan total belanja dalam RAPBD TA sebesar Rp 1,113 triliun maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp 14,7 miliar.
Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 18 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 3,3 mliar. Penerimaan netto pada RAPBD Dairi tahun 2016 sebesar Rp 14,3 miliar dapat digunakan untuk menutupi defisit belanja daerah.
Ketua DPRD Sabam Sibarani mengatakan usai nota pengantar keuangan yang disampaikan Bupati, DPRD akan melakukan rapat fraksi untuk menyampaikan pemandangan umum atas Ranperda RAPBD tahun 2016.