Medan, 23/11 (Antara) - Penjabat (Pj) Wali Kota Medan, Randiman Tarigan mengharapkan KPU Medan dapat menjamin keamanan surat suara Pilkada Medan hingga dapat digunakan oleh pemilih pada hari pemungutan suara, 9 Desember 2015.
Harapan itu ia sampaikan usai meninjau pensortiran surat suara Pilkada Medan yang dilakukan di eks Cargo Bandara Polonia Medan, Senin.
Untuk itulah dia menegaskan agar pensortiran suara ini dilakukan dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang berlaku.
Di samping itu mantan Kabag Umum Setdakot Medan ini, mengingatkan agar KPU Medan benar-benar dapat menjamin ketersediaan kebutuhan logistik Pilkada Kota Medan di TPS.
Artinya, pendistribusian logistik harus diperhatikan dan diawasi dengan sebaik-baiknya.
"Pemko Medan siap membantu KPU untuk mensukseskan Pilkada Kota Medan. Di samping itu saya mengajak seluruh pihak untuk mendukungnya, sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan baik dan lancar," katanya.
Selain pensortiran surat suara, Randiman juga mengecek logistik Pilkada Kota Medan lainnya diantaranya kotak suara yang baru tiba dari Tangerang, bilik suara, busa untuk alas tempat mencoblos surat suara, formulis berkas acara penerimaan hasil penghitungan suara dari TPS.
"Kita berharap agar pensortiran ini berjalan dengan lancar, sehingga seluruh logistic Pilkada Kota Medan dapat didistribusikan sesuai jadwal ke seluruh kelurahan yakni 6 Desember mendatang.Kita harap Pilkada Medan menajdi contoh pelaksanaan Pilkada yang baik di Indonesia," katanya.
Sementara penanggung jawab logistik Pilkada kota Medan, Irwansyah mengatakan, sebanyak 100 warga dikerahkan untuk mensortir surat suara yang kondisinya sudah terlipat yang dimulai 23-27 Nopember 2015.
"Pensortiran ini untuk melihat dan memastikan apakah surat suara ini dalam kondisi bagus atau masuk kategori rusak," katanya.
Dalam kesempatan itu ia juga menjelaskan terdapat beberapa kategori surat suara yang akan dinyatakan rusak atau tidak bisa dipakai pada pemungutan suara nantinya.
Kategori tersebut antara lain, sobek atau berlubang, gambar paslon atau tulisan pada kertas surat suara buram atau tidak jelas, terdapat bercak yang mempengaruhi gambar dan tulisan dan ada gambar tertentu yang mengarah pada salah satu pasangan calon.
"Jika salah satu kategori tersebut ditemukan, maka kita akan melaporkan kepada perusahaan pemenang tender percetakan surat suara untuk diganti," katanya.***2***