Medan, 16/2 (Antara) - Randiman Tarigan mengakhiri masa jabatan sebagai Wali Kota Medan terhitung Rabu (17/2) seiring dilantiknya wali kota dan wakil wali Kota Medan terpilih periode 2016-2021.
"Mulai besok saya kembali ke sebagai Sekretaris DPRD Sumut. Selama tiga bulan bersama, mungkin ada kata maupun tindakan saya salah, atas nama pribadi dan keluarga, saya minta maaf," katanya, Kamis.
Hal itu ia sampaikan saat memimpin apel pagi di halaman Balai Kota Medan yang juga dijadikan sebagai ajang berpamitan Randiman kepada jajaran Pemkot Medan.
Lebih lanjut ia mengatakan, sepeninggal dirinya nanti, ia berharap seluruh staf jajaran Pemkot Medan untuk terus menjaga kekompakan.
Dengan kekompakan, sesulit apapun tanggung jawab maupun beban kerja yang dipikul dapat dijalankan dengan baik.
Jadi terus pertahankan kekompakan ini, bangun kerjasama serta terus tingkatkan kinerja, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.
Ia juga mengajak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemkot Medan untuk terus meningkatkan layanan kepada masyarakat terutama dalam hal pengurusan adimistrasi kependudukan.
"Tugas kita yang utama adalah pengabdian pada masyarakat. Artinya apapaun yang kita kerjakan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara adalah semata-mata untuk masyarakat," katanya.***4***