Medan, 7/10 (Antara) - Maura Meralda (19), mahasiswi Universitas Sumatera Utara ditipu Rp300 ribu oleh seorang calo saat mengurus pembuatan Surat Izin Mengemudi A baru di kantor Satlantas Polresta Medan.
Korban penipuan Maura Meralda, saat berada di ruangan Sat Reskrim Polresta Medan, Rabu, mengatakan, Rabu (7/10) pagi dirinya datang ke Satlantas untuk mengurus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kemudian, menurut dia, saat di parkiran Satlantas Polresta Medan, didatangi seorang pria dan menanyakan ada keperluan apa.Dan saya jawab untuk mengurus SIM A baru.
"Calo tersebut, lalu memaksa korban untuk melakukan pengurusan SIM dan meminta uang sebesar Rp300 ribu.Dengan alasan, untuk membeli formulir Rp120 ribu dan keperluan biaya lainnya," ujar Maura.
Dia menjelaskan, ketika memberikan berkas pengurusan SIM dan uang Rp300 ribu kepada calo, korban disuruh menunggu di dalam ruangan kantor Satlantas Polresta Medan.
Namun mengalami nasib malang, setelah korban menunggu hingga pukul 14.00 WIB, calo tersebut tidak juga muncul untuk memberikan SIM yang diurus.
"Akhirnya, korban melaporkan peristiwa penipuan yang dialaminya ke Mapolresta Medan.Dan laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/2789/K/X/2015/Resta Medan," kata mahasiswi perguruan tinggi negeri (PTN) itu.
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono kepada wartawan menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan korban penipuan tersebut.
"Kita akan selidiki dulu.Dan juga sudah ada surat perintah penyelidikan disana," kata mantan Kapolsek Sunggal itu.***2***
Riza Fahriza
(T.M034/B/R021/R021) 07-10-2015 19:29:17