Batubara,13/8 (Antarasumut) - Delapan fraksi di DPRD Kabupaten Batubara menyetujui rancangan peraturan daerah APBD perubahan tahun anggaran 2015.
Penyetujuan APBD perubahan itu disampaikan melalui pendapat akhir akhir Fraksi melaluiparipurna DPRD yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Kamis (13/8).
"Persetujuan bersama antara Pemkab dan DPRD terkait persetujuan ranperda P-APBD TA 2015 telah melalui tahapan dan mekasnisme yang ada tentang APBD perubahan," kata Ketua DPRD Selamat Arifin.
Meski Ranperda APBD perubahan disetujui , namun sejumlah catatan kritis tetap dilontarkan oleh sejumlah fraksi kepada pemerintah daerah selaku kuasa pengguna anggaran.
Fraksi Golkar, melalui juru bicaranya Rizky Aryetta SSt MSi menekankan terhadap SKPD yang mengalami penurunan jumlah anggran pada P APBD dapat bekerja seoptmal mungkn sesuai dengan kemampuan anggaran.
Terhadap belanja daerah,Ketua Fraksi Golkar ini juga menyampaikan adanya dua komponen didalamnya belanja langsung dan tidak langsung yang mengalami peningkatan belanja pegawai sebesar Rp 12.584.556.136,- dan belanja tidak langsung Rp 10.449.873.450,-,
Fraksi Golkar menyarankan kepada Pemerintah Daerah melalui Sekdakab untuk segera melakukan evaluasi tentang jumlah kebutuhan pegaawai dikarnakan akan mempengaruh kemampuan keuangan daerah.
Sementara itu Bupati Batubara dalam rapat pendapat akhir menjelaskan secara garis besar gambaran umum struktur rancangan anggaran perubahan 2015 yang diserahkan beberapa hari lalu, berubah dari yang sebelumnya sebesar Rp 857.844.798.395,- meningkat sebesar Rp 68.951.013.879,- atau menjadi Rp 926.795.812.274,-