Hal itu dikatakan Kepala Inspektorat Dairi, Edward Hutabarat Jumat, di ruang rapat Wakil Bupati Dairi.
Menurut Rosema, salah satu upaya yang dilakukan untuk meraih target penilaian WTP adalah dengan pendataan asset.
"Keberadaan para kepala sekolah di Bidang Aset Pemkab Dairi, melakukan pendataan ulang aset sekaligus penandatanganan administrasi tentang aset," katanya.
Dijelaskan dia, seluruh sekolah telah melakukan pendaftaran dan pendataan aset masing-masing serta melaporkannya ke Kantor Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset (Dippeka) Dairi. Langkah ini dilakukan untuk penyelamatan aset negara yang ada di Dairi.
Ditambahkan Hutabarat, Bupati Dairi telah menegaskan langkah tersebut pada Senin (5/1) saat mulai masuk kerja tahun 2015. Menurutnya, kesiapan akan pencapaian target tersebut sudah menjadi komitmen bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Dairi.
“Barusan kami sudah melakukan sosialisasi tentang penyelamatan aset. Langkah ini sebagai tindaklanjut dari perintah bupati pada awal masuk kerja tahun 2015. Selain itu, kita sudah susun rencana lanjutan sosialisasi yang akan dipimpin oleh BPK RI Sumut Rabu (21/1) mendatang,” ujar Hutabarat.
Menurut dia, pendataan dan pendaftaran aset negara di Pemkab Dairi akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat paling bawah hingga ke atas seluruh SKPD. Sehingga diharapkan penuntasan pendataan nantinya dilakukan dengan waktu yang terukur.
“Setiap sekolah akan melaporkan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT), selanjutnya UPT ke Diknas dan Diknas ke Dippeka bidang aset. Karena evaluasi saat ini, Dairi tidak mendapat penilaian WTP karena terganjal aset-aset yang ada,” imbuhnya.