Dairi 26/2 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Dairi melakukan pembenahan dan pendataan aset dalam rangka penyelamatan aset negara, juga untuk pencapaian target penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK.
“Langkah ini kita lakukan untuk penyelamatan aset negara yang ada di Dairi, sekaligus sebagai langkah pencapaian target WTP tahun 2015,” kata Kepala Inspektorat Dairi, Edward Hutabarat SH MH, Kamis.
Menurut dia, pendataan dan pendaftaran aset negara di Pemkab Dairi akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat paling bawah hingga ke atas seluruh SKPD. Sehingga diharapkan penuntasan pendataan nantinya dilakukan dengan waktu yang terukur.
Diakui, sejumlah langkah telah dilakukan seperti sosialisasi pengelolaan aset. Kegiatan ini diadakan karena masih banyak kesalahan dalam hal pengelolaan aset oleh para pengurus dan penyimpan barang. Selain itu, seluruh sekolah telah melakukan pendaftaran dan pendataan aset masing-masing serta melaporkannya ke Kantor Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset (Dippeka) Dairi,” ujarnya.
Inspektur mengharapkan tidak ada lagi kesalahan yang ditemukan BPK dalam masalah pengelolaan aset karena evaluasi selama ini Dairi tidak mendapat penilaian WTP karena terganjal aset-aset yang ada. Menurutnya lagi, kesiapan akan pencapaian target tersebut sudah menjadi komitmen bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Dairi.