Seirampah, 15/6 (Antarasumut) - Kabupaten Serdang Bedagai meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara karena dinilai memenuhi kriteria dalam menyampaikan laporan keuangan.
"Kami mengucapkan rasa syukur atas penerimaan opini WTP dan juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)," kata Bupati Serdang Bedagai Soekirman, melalui Kabag Humas Indah Dwi Kumala di Seirampah, Senin (15/6).
Lebih lanjut disampaikan bahwa sebelumnya kita hanya mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam laporan keuangan.
“Kita wajib mensyukurinya karena ini merupakan jeripayah atas kerja keras kita selama ini hingga kita mampu meraih WTP”, kata Kabag Humas.
Dalam laporan keuangan tahun anggaran2014, ada empat hal yang menjadi kriteria dalam memberikan opini WDP yakni kesesuaian pada Standard Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas pengendalian intern.
Opini WTP ini merupakan peraihan atas kinerja bersama dan diharapkan terus dipertahankan.
Untuk itu Bupati Soekirman mengharapkan kepada semua jajaran SKPD agar dapat mempertahankan opini ini dengan terus berupaya melanjutkan hal-hal yang baik dan memperbaiki yang perlu diperbaiki untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntable dan transparan.
Selain itu sebagai Kabupaten yang dimekarkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai terus berupaya memperbaiki pengelolaan keuangan dan asset, pungkas Indah.
Turut hadir dalam penyerahan dokumen opini WTP ini Ketua DPRD Sergai H. Syahlan Siregar ST, Sekdakab Sergai Drs. H. Haris Fadillah, Sekwan Drs.Suprin, Kadis PPKA H. Gustian SE.Ak, MM, Inspektur Seprinal SE.Ak dan Kabid Aset Dinas PPKA Asrul Rasimin SH, MM.