Medan, 23/3 (Antarasumut) - Kepala Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara Erwin SH MHUM mendorong pihak Pemerintah Kabupaten Batubara untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal ini disampaikan Erwin kepada Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain SH MM didampingi Setdakab Batubara Erwin,SE dan Inspektur Djohansyah di Kantor BPK Perwakilan Sumut Medan, Senin (23/3).
Menurut Erwin, Pemkab Batubara dalam APBD Tahun Anggaran 2013 telah memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), artinya untuk memperoleh opini wajar tanpa pengecualian hanya tinggal selangkah lagi tentu dengan cara memperbaiki seluruh sistem pengelolaan penggunaan APBD TA 2014.
Disebutkan, BPK juga mendorong pihak Pemerintah Kabupaten Batubara harus mematuhi seluruh aturan yang berlaku serta terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas didukung dasar hukum sinergi dan konsistensi utuk mengurangi KKN (Kolusi, Korupsi, Nepotisme).
Sementara itu, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain mengatakan Pemkab Batubara mempunyai tugas menyusun laporan keuangan sebagai bentuk pertanggung jawaban dalam pelaksanaan APBD 2014 menyampaikan ke pihak BPK.
Menurut OK Arya, sejak pertengahan Febuari 2015 Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Batubara sudah menyusun laporan keuangan bekerja sama dengan tim Inspektorat setempat di bantu beberapa tenaga ahli keuangan untuk melakukan reviu atas laporan keuangan.
Dan OK Arya berharap, angka- angka yang disajikan pada laporan realisasi anggaran, neraca dan arus kas sudah cukup memadai serta didukung dan diperkuat pada catatan atas laporan keuangan (CALK).
"Semoga sistem pengelolaan keuangan APBD TA 2014 Pemerintah Batubara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari pihak BPK Sumut," katanya.(jrd)