Simalungun, Sumut, 13/5 (Antara) - Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, membutuhkan tambahan petugas petugas penyuluh pertanian lapangan (PPL) untuk memberikan bimbingan dan pendampingan kepada petani di 365 desa dari 31 kecamatan.
"Kami masih kekurangan 200 PPL baik dari tenaga kontrak maupun PNS," kata Kepala Badan Penyuluhan, Pertanian, Perikanan, Perkebunan dan Kehutanan (BP4K) Pemkab Simalungun, Ruslan Sitepu, Rabu di Pamatang Raya.
Saat ini, kata Ruslan, jumlah tenaga PPL yang ada di BP4K sekitar 78 PNS dan 207 tenaga kontrak, sehingga belum mampu memberikan pelayanan di setiap desa secara optimal.
Ruslan optimistis, bila penambahan tenaga PPL dapat dipenuhi setiap desa sudah dapat dilayani oleh dua petugas, sehingga petani tidak lagi kesulitan mendapatkan penyuluhan.
Untuk memenuhi kebutuhan ini, BP4K sudah mengajukan usulan penambahan tenaga PPL ke Pemerintah Pusat melalui Departemen Pertanian RI, baik dari jalur penerimaan tenaga kontrak maupun CPNS.
Sementara itu, anggota DPRD Simalungun, Sulaiman Sinaga, menyarankan Pemkab Simalungun memberdayakan para petani yang sudah berpengalaman dan berhasil di bidangnya.
"Menunggu penambahan PPL, tidak ada salahnya mereka diberdayakan untuk sementara waktu dengan memberikan honor yang memadai," saran Sulaiman. ***4***
(T.KR-WRS/B/Farochah/Farochah) 13-05-2015 14
