Samosir, Sumut, 13/2 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, masih mempelajari petunjuk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN&RB) untuk kriteria kelulusan CPNS yang sudah mengikuti ujian dasar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Samosir, Tombor Simbolon, Jumat, mengatakan, Pemkab sudah meminta agar mengumumkan kelulusan hasil ujian berdasarkan nilai tertinggi dan rangking.
Sementara menurut Kementerian PAN&RB berdasarkan pilihan satu atau dua. Artinya bisa jadi yang diluluskan lebih rendah nilai ujianya daripada yang tidak diluluskan hanya karena pilihan tersebut.
"Hal ini yang belum dapat kita terima, sehingga ada keterlambatan pengumuman CPNS. Jadi bukan sengaja diperlambat," jelas Tombor.
Untuk Samosir kata Tombor, ada delapan formasi yang menjadi kendala penentuan kelulusan. Mereka meraih peringkat "passing grade" teratas, tetapi pilihan pertama di formasi kedua, sehingga Kemen PAN&RB tidak meluluskan mereka.
"Kebijakan itu kita protes dan bahkan beberapa kabupaten/kota juga menentang kebijakan Kemenpan," katanya.
Pemkab Samosir saat ini sedang melakukan upaya agar penentuan pemenang CPNS daerah berdasarkan perolehan peringkat teratas yang lolos passing grade.
Dari 84 formasi 2014 yang dibuka Pemkab Samosir, ada empat jabatan yang lowong karena pesertanya tidak ada yang lolos passing grade Tes Kompetensi Dasar (TKD) 75 poin, Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 125 poin, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 75 poin. ***4***
(T.KR-WRS/B/Suparmono/Suparmono) 13-02-2015 0
