Porsea, Sumut, 5/2 (Antara) - Sebanyak 271 anggota Kepolisian Resor Tobasa, Sumatera Utara, menjalani pemeriksaan tes urine, sebagai bentuk komitmen penandatanganan surat pernyataan tidak akan melibatkan diri dalam berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika oleh para personil Polres tersebut.
"Pengambilan tes urine diikuti 271 anggota dari 321 personel, dan hasil pemeriksaan tidak ditemukan anggota yang terindikasi narkoba atau negatif," kata Kapolres Tobasa AKBP Budi Hariyanto di Porsea, Kamis.
Sebanyak 50 personel lainnya, kata dia, belum dilakukan tes urine karena sebagian di antara mereka sedang melaksanakan tugas piket dan pengamanan.
Menurut Budi Hariyanto, tes urine itu dilakukan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan aparat kepolisian.
Dikatakannya, kegiatan tes urine yang dilakukan Polres Tobasa bekerja sama dengan Biddokkes Poldasu ini sebagai langkah pencegahan narkoba di lingkungan Polres yang dipimpinnya, serta merupakan bukti nyata bahwa anggota Polri di wilayah Tobasa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Didampingi Tim Biddokkes Poldasu AKBP Atin Nuryatin dan AKBP Dr. SN Imanta Tarigan, Wakapolres Tobasa Kompol Roswita B Siregar dan Kabag Ops Kompol Edi B Sinaga, Budi Hariyanto mempertegas bahwa kegiatan tersebut menjadi bukti jika Polres Tobasa tidak main-main dalam urusan narkoba.
Biddokkes, bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi kedokteran serta kesehatan Polri meliputi bidang kedokteran kepolisian, kesamaptaan serta pelayanan kesehatan, baik dengan menggunakan sumber daya tersedia maupun kerja sama dengan pihak lain.
"Jika ada personel yang positif mengkonsumsi narkoba, akan ditindak dengan tegas," kata Budi. ***2***Budi Suyanto
(T.KR-HIN/B/B. Suyanto/B. Suyanto) 05-02-2015