Medan, 27/7 (Antarasumut) - Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan mengungkapkan bahwa masyarakat bersama dengan perangkat desa maupun kelurahan berhak melakukan pemutkahiran data untuk memastikan akurasi penerima Kartu Perlindungan Sosial dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat.
"Esensi dari ketepatan sasaran pendistribusian KPS (Kartu Perlindungan Sosial) dan BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) adalah memastikan apakah KPS diterima oleh yang berhak," kata
pimpinan kelompok kerja monitoring dan eveluasi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Ari A Perdana, di Medan, Sabtu.
Ia menjelaskan, jika karena sesuatu sebab KPS tidak sampai kepada yang berhak, KPS harus dikembalikan kepada pihak kelurahan/desa untuk selanjutnya dilakukan musyawarah.
Mekanisme musyawarah desa/kelurahan dimaksudkan untuk menentukan pengganti rumah tangga sasaran (RTS) yang dinilai benar-benar berhak menerima KPS.
"KPS juga tidak dapat didistribusukan karena alasan RTS pindah alamat, meninggal dunia, atau karena alamatnya tidak ditemukan," ujarnya.
Dikatakan Ari, aparat pemerintahan daerah memiliki payung hukum dalam pelaksanaan musyawarah desa/kelurahan, sebagaimana diatur dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 541/3150/SJ/2013 tentang Pembagian Kartu Perlindungan Sosial dan Penanganan Pengaduan Masyarakat.
Menurut dia, meski mekanisme penetapan sasaran penerima KPS dan BLSM telah diperbaiki, tetapi masih terdapat hal-hal yang dapat mempengaruhi proses penetapan sasaran KPS maupun BLSM.
Namun demikian, katanya, tidak dapat dipungkiri bahwa pelaksanaan pendistribusian KPS untuk BLSM pada Juni 2013 jauh lebih baik jika dibandingkan dengan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2005 dan 2008.
Disebutkannya, ada beberapa hal yang dinilai dapat mempengaruhi proses penetapan sasaran KPS, antara lain terjadinya kesalahan pada saat pencacahan RTS dan perbedaan kriteria siapa yang berhak dan tidak berhak menerima KPS.
"KPS hanya diberikan kepada 25 persen rumah tangga dengan status sosial ekonomi rendah. Sementara karakteristik sosial ekonomi rumah tangga sedikit di atas 25 persen tidak berbeda jauh, sehingga tidak terhindarkan adanya anggapan bahwa banyak RTS yang tidak menerima KPS," paparnya.
Ia menambahkan, jumlah RTS penerima BLSM tahun 2013 lebih sedikit dibandingkan dengan penerima program Bantuan Langsung Tunai tahun 2008.
Penurunan jumlah RTS penerima bantuan dari pemerintah tersebut mengacu kepada hasil Sensus Penduduk dan perbaikan pencacahan penduduk miskin tahun 2011.(TNA)
