Langkat, Sumut, 3/7 (Antara) - Sebanyak 200.000 warga kabupaten Langkat Sumatera Utara, masih belum terekam kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP dari jumlah penduduk wajib Kartu Tanda Penduduk 847.657 orang.
"Masih banyak warga yang belum terekam e-KTP ini," kata Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Togu Hutagaol di Stabat, Rabu.
Yang belum terekam e-KTP tersebut kini dilakukan upaya dengan sistim "jemput bola" ke wilayahnya masing-masing yang dilakukan petugas kecamatan, katanya.
Togu juga mengungkapkan selain itu petugas dinas kependudukan dan catatan sipil juga melakukannya, termasuk mendatangi sekolah-sekolah yang siswanya sudah wajib KTP.
"Kita datangi ke berbagai sekolah yang ada untuk perekeman E-KTP ini kepada para siswa yang sudah wajib memiliki KTP,' Katanya.
Menyangkut dengan penyaluran e-KTP yang sudah direkam mencapai 70 persen, atau sekitar 520.395 keping e-KTP.
Hingga sekarang ini perekaman E-KTP sudah dilakukan terhadap 560.546 warga yang wajib KTP, dimana sisa yang belum diterima hanya tinggal 40.151 keping e-KTP lagi.
Togu Hutagaol berharapkepada masyarakat yang belum dilakukan perekaman agar secepatnya mengubungi pihak kecamaan agar dilakukan perekaman, karena instansinya berharap dalam waktu dekat ini semua warga Langkat sudah terekam e-KTP.
"Kita akan upayaan secepatnya warga Langkat sudah terekam E-KTP ini, karena ini penting bagi warga itu sendiri," ujarnya.
Hal itu dimaksudkan karena banyaknya warga Langkat yang merantau mencari pekerjaan ke daerah lain, sehingga e-KTP sangatlah diperlukan untuk indititas mereka di daerah tempat mereka mencari pekerjan.(KR-IFZ)
200.000 Warga Langkat Belum Terekam e-KTP
Rabu, 3 Juli 2013 15:12 WIB 1215