Medan, 20/6 (Antara) - Pedagang buku bekas di Lapangan Merdeka Medan menolak relokasi yang dilakukan Pemkot Medan terkait akan digunakan sisi timur lapangan tersebut untuk areal parkir city check-in Bandara Internasional Kuala Namu.
Ketua Persatuan Pedagang Buku Bekas Lapangan Merdeka (Aspeblam) Felix Sukamto Lubis di Medan Kamis mengatakan sesuai dengan peraturan dan uu relokasi, pedagang seharusnya dipindahkan ke lokasi yang lebih baik.
Segala fasilitas yang ada dilokasi lama harus dibangunkan kembali di tempat yang baru tanpa terkecuali serta wajib dilahan milik Pemkot Medan, bukanlah ke lahan pihak ke tiga.
"Ternyata fasilitas di lokasi baru tidak lengkap dan tidak memadai dan kami meragukan legalitasnya. Artinya kami baru mau pindah kalau fasilitas sudah memadai," katanya.
Ia mengatakan pedagang yang menempati lokasi sisi timur Lapangan Merdeka Medan bukan lah pedagang kaki lima atau pedagang liar, tetapi pedagang buku yang memang ditempatkan oleh pemerintah Kota Medan.
Karena pedagang buku bekas diangap ikut mempertahankan nilai-nilai sejarah dengan menjual buku-buku bekas langka yang tidak dimiliki oleh penjual buku modern, serta ikut mempertahankan nilai budaya dengan menjual buku bekas tua tentang budaya dan peradaban.
"Sehingga pasar buku Lapangan Merdeka dijadikan icon Kota Medan dan atas dasar tersebut
seharusnya Pemkot Medan mempertimbangkan relokasi pedagang buku bekas di Lapangan Merdeka ini," katanya.
Sebelumnya Asisten Ekbang Pemkot Medan Ir Qamarul Fattah mengatakan pihaknya meminta seluruh pedagang buku bekas di Lapangan Merdeka Medan agar segera mengosongkan lokasi dan menempati tempat baru di Jalan Pegadaian Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.
"Sebab lokasi baru yang dibangun di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah selesai dibangun dan siap dioperasikan. Diharapkan, Kamis (20/6)), kios buku di Lapangan Merdeka harus sudah dikosongkan karena semua tahapan pemindahan sudah dilakukan sesuai ketentuan," katanya.
Ia mengatakan pemerintah pusat telah mendeadline Pemkot Medan bahwa selambatnya tanggal 25 Juli 2013, City Check In harus sudah beroperasi.
Jadi pemerintah pusat minta kepada Pemkot Medan untuk menyediakan lokasi parkir dan Sky Bridge, yang artinya pihaknya hanya punya waktu satu bulan lagi, padahal untuk menyelesaikan tahap pembangunan lokasi parkir dan Sky Bridge dibutuhkan waktu 1,5 bulan.
"Untuk itulah kita minta kepada seluruh pedagang buku agar besok sudah mengosongkan kios di Lapangan Merdeka Medan untuk pindah ke lokasi baru di Jalan Pegadaian," katanya.***4***
(KR-JRD/C/N001)
(T.KR-JRD/C/N. Sunarto/N. Sunarto)