Tanjung Rejo, Sumut, 7/4 (Antara) - Kawasan mangrove atau hutan bakau Paluh Merbau, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, harus diselamatkan dari kehancuran, kata warga setempat.
"Seluas lebih kurang 400 hektare hutan bakau tersebut dialihfungsikan masyarakat untuk kepentingan bisnis dan pribadi," kata seorang warga Tanjung Rejo, Suwardi (47) di Paluh Merbau, Minggu. Dia mengatakan, pemilik kebun sawit dan tambak ikan tersebut adalah sebagian warga Deli Serdang dan Kota Medan.
"Warga yang memiliki kebun sawit rata-rata 10 hingga 20 hektare, sedangkan tambak ikan seluas 2-3 hektare, dan berada di daerah tersebut," ujarnya.
Suwardi mengatakan, diperkirakan 5 hingga 6 tahun kedepan daerah Paluh Merbau bukan lagi dikenal sebagai areal hutan bakau yang cukup luas, tetapi kawasan yang dipenuhi perkebunan sawit.
"Saat ini di Dusun II hingga Dusun 11 Paluh Merbau kelihatan menghijau kebun sawit dan sebentar lagi panen.Pemkab Deli Serdang perlu memperhatikan kawasan hutan bakau yang dirusak masyarakat," katanya.
Suwardi mengatakan, dirinya merasa prihatin hancurnya hutan bakau dan selama ini berfungsi menahan banjir laut dan pantai.
Dia menjelaskan, perkebunan sawit di Paluh Merbau bertujuan mengembangkan perekonomian warga. Namun perlu juga dipikirkan kalau hutan bakau tersebut habis seluruhnya dibabat.
Paluh Merbau berada di pinggiran pantai dan tidak berapa jauh dari Belawan yang berbatasan dengan Perairan Selat Malaka.
"Kerusakan hutan bakau di Deli Serdang dapat menjadi ancaman ekosistem di daerah tersebut," kata Suwardi.
Data diperoleh dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) menyebutkan, luas kawasan hutan bakau di Kabupaten Deli Serdang mencapai sekitar 12.816 hektare.Dari 12 ribu hektare lebih total luas hutan bakau di Kabupaten Deli Serdang, sekitar lebih kurang 10 ribu hektare diperkirakan dalam kondisi rusak. ***4***
(T.M034/C/S. Muryono/S. Muryono) 07-04-2013 17:06:32