Medan (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin menginstruksikan Bupati Deli Serdang agar memprioritaskan sejumlah persoalan antara lain penanganan kemiskinan ekstrem di daerah tersebut dalam sisa masa jabatannya.
"Bupati harus mampu menangani dan mengendalikan kemiskinan ekstrem di wilayahnya," ujar Hassanudin usai melantik Muhammad Ali Yusuf sebagai Bupati Deliserdang definitif, di Medan, Jumat.
Menurutnya, pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Deli Serdang harus dilakukan kepala daerah karena investasi di wilayah ini sangat baik.
"Pada tahun 2023, APBD Kabupaten Deli Serdang sebesar Rp4,5 triliun dengan jumlah penduduknya mencapai 2 juta jiwa. Atas hal itu saya minta agar dilakukan pengelolaan dengan baik bagi kesejahteraan masyarakatnya," kata Hassanudin.
Hassanudin berharap pengabdian dan pelayanan Bupati Deli Serdang di masa sisa akhir jabatan untuk melakukan upaya dalam mengatasi kemiskinan ekstrem.
"Selain itu, saya juga meminta bupati untuk menyukseskan Pemilu 2024 dan Pilkada serentak tahun 2024 dan pagelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI dimana Sumut-Acah menjadi tuan rumah," sebutnya.
Sementara itu, Bupati Deliserdang Ali Yusuf mengaku akan menjalankan arahan dan masukan yang diberikan Pj Gubernur Sumut Hassanudin demi memajukan Sumut dan Kabupaten Deli Serdang khususnya
“Alhamdulillah, saya merasa hari ini bersenang hati dan berbangga hati, tetapi ketika Pak Gubernur menyampaikan tugas itu harus disikapi, jadi saya pikir perintah Pak Gubernur itu harus kita sikapi karena ini untuk kepentingan Provinsi Sumut dan Deliserdang,” kata Yusuf
Ali Yusuf sebelumnya merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Deliserdang. Pelantikan ini, berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian, dengan nomor 100.2.1.3-6231 tahun 2023, tertanggal 30 November 2023.
Ali Yusuf sebagai Bupati Deliserdang melanjutkan sisa jabatannya, Periode 2018-2023, karena akhir masa jabatannya berakhir pada 27 Desember 2023.