Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mendukung penuh program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di bidang ketahanan pangan nasional dengan melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap pembangunan sektor pertanian.

"Kejati Sumut mendukung penuh program Asta Cita Presiden dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional,” ujar Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan di Medan, Kamis (13/2).

Dia mengatakan dalam mendukung ketahanan pangan nasional, pihaknya dalam hal ini berperan melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap program pembangunan sektor pertanian di Sumatera Utara.

“Untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak. Kejati Sumut akan mengawal dan mendampingi Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura dalam mewujudkan swasembada beras di Sumut,” jelas dia.

Menurut dia, tugas penyuluh pertanian lapangan (PPL) kedepannya akan sudah semakin berat, terutama dalam mengedukasi generasi milenial untuk menekuni sektor pertanian.

Seperti halnya petani di daerah Karo berbeda kebutuhannya dengan petani di daerah Serdang Bedagai yang dikenal sebagai sentra tanaman padi,” ucap dia.

Yos menyampaikan, bahwa semua daerah memiliki ciri khasnya masing-masing. Petani di Karo lebih dominan menanam tanaman jenis hortikultura, sementara di Kabupaten Serdang Bedagai jenis tanamannya didominasi tanaman padi. 

“Keberadaan PPL di lapangan sangat mendukung tercapainya swasembada pangan, antara lain dengan mengedukasi petani memanfaatkan teknologi yang ada,” ujarnya.

Selain masalah penerapan teknologi, lanjut dia, keberadaan pupuk dan pestisida, petani saat ini sangat membutuhkan irigasi yang baik. 

“Kerjasama dengan stakeholder akan mendukung percepatan perwujudan ketahanan pangan nasional," sebut dia.

Sementara Kabid Tanaman Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumut M. Juwaini menyampaikan bahwa tanaman jenis padi sekitar 755 ribu hektar dan Sumut masuk tujuh besar penyumbang beras nasional dengan produksi mencapai 1,7 juta ton per tahun.

"Untuk kebutuhan beras, kita masih surplus. Belakangan ini ada kenaikan harga beras, tapi Sumut tidak sampai mengalami beras langka," papar dia.

Ia juga menyampaikan bahwa di Sumut setiap tahunnya terjadi pengurangan luas lahan pertanian akibat alih fungsi lahan menjadi pemukiman, atau peruntukan lainnya.

"Untuk melindungi lahan pertanian agar fungsi utamanya tetap dipertahankan, perlu ada Pergub atau Perbup yang mempertegas pentingnya melindungi lahan-lahan sawah produktif,” kata dia.

Menyikapi pengurangan lahan sawah produktif, kata dia, Pemprov Sumut juga melakukan terobosan dengan mencetak sawah baru.

“Untuk cetak sawah baru di tahun 2024, Kementerian Pertanian telah mencetak sawah baru di 14 Kabupaten/Kota, antara lain di Labuhanbatu Utara serta kabupaten lainnya,” tutur dia. 

Pihaknya menyebutkan, bahwa cetak sawah baru itu antara lain memanfaatkan lahan rawa yang sama sekali tidak dimanfaatkan, akhirnya dikelola dengan maksimal menjadi lahan pertanian produktif.

"Cetak sawah baru di Sumut mencapai 50 ribu hektar yang tersebar di 14 kabupaten/kota," jelasnya.

Pewarta: Aris Rinaldi Nasution

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2025