Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban yang memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.

"Surat keterangan itu sebagai jaminan bahwa hewan kurban tersebut sudah melewati pemeriksaan kesehatan," ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut, Zakir Daulay, di Medan Selasa.

Menurutnya, hewan ternak yang dinyatakan sehat wajib memiliki SKKH atau Sertifikat Veteriner karena sudah melalui pemeriksaan kesehatan hewan yang dilakukan otoritas veteriner atau dokter hewan.

Untuk itu, dia menyarankan masyarakat yang ingin membeli hewan kurban untuk terlebih dahulu menanyakan SKKH atau Sertifikat Veteriner kepada pedagang agar memastikan kondisi kesehatan hewan tersebut terjamin atau tidak memiliki penyakit.

"Jadi pembeli itu harusnya minta itu dari pedagang. Artinya kalau sudah ada itu, ternak-nya pasti sehat dan dijamin oleh petugas. Dan itu yang menandatangani kan otoritas veteriner atau dokter hewan," kata dia.

Pihaknya juga telah mengimbau kepada para pedagang maupun peternak untuk memenuhi syarat kesejahteraan hewan sehingga dapat memutus rantai penyakit menular.

Dalam upaya itu, kata dia, para pedagang maupun peternak harus memastikan bahwa kandang ternak-nya dalam keadaan bersih, memiliki atap, lantai yang keras dan terutama rutin melakukan vaksinasi hewan tersebut.

"Kami juga bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan-hewan kurban tersebut," sebut dia.

Pada Idul Adha 2024, Berdasarkan data Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut, populasi sapi potong tercatat mencapai 6.529 ekor, kerbau 1.524 ekor, kambing 3.47 ekor dan domba 4.601 ekor.

Sedangkan untuk kebutuhan hewan kurban 2024, sebanyak 2.218 ekor sapi, 50 ekor kerbau, 762 ekor kambing dan 544 ekor domba.

"Ketersediaan hewan kurban yang ada di Sumut selalu terpenuhi, bahkan provinsi ini mengirim hewan kurban ke provinsi lain," ujar dia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Sumut imbau warga beli hewan kurban yang memiliki SKKH

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024