Anggota DPRD Kota Medan Syaiful Ramdhan mengatakan masih banyak potensi pajak dan retribusi daerah yang bisa ditingkatkan Pemkot Medan, Sumatera Utara.

"Kami meyakini masih ada potensi pajak dan retribusi yang dapat ditingkatkan, jika dikelola dengan baik," ujar Syaiful di Medan, Sabtu (2/12).

Selain dikelola dengan baik, lanjut dia, juga secara transparan, seperti pajak reklame, retribusi penyewaan tanah dan bangunan, dan retribusi penyediaan pelayanan parkir tepi jalan.

Legislator ini mendorong agar Pemkot Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus melakukan kajian terhadap potensi pajak dan retribusi.

Data Bapenda Kota Medan periode Januari hingga 21 Oktober tahun ini sudah terealisasi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,68 triliun lebih dari target Rp3,1 triliun lebih.

PAD itu di dapat dari sembilan jenis pajak yang dikelola Bapenda Kota Medan meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, air bawah tanah, penerangan jalan, PBB dan BPHTB. 

"Kami meminta Pemkot Medan lakukan kajian yang cermat terkait PAD. Dengan meningkatnya sumber dana pembangunan, maka program pembangunan bisa ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya," tutur Syaiful.

Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta Bapenda Kota Medan berkolaborasi dengan perangkat daerah terkait dalam mengutip kesembilan jenis pajak di daerah ini.

"Kalau bisa libatkan perangkat daerah terkait untuk melakukan pengutipan pajak, misalnya PBB, pajak restoran, hotel, tempat hiburan dan lain sebagainya guna mendukung peningkatan PAD," kata Bobby.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023