Deli Serdang (ANTARA) - Bank Sumut mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah, terutama dari sektor pertanahan dan bangunan, yang menjadi salah satu sumber utama pendapatan asli daerah (PAD) bagi pemerintah daerah.
"Bank Sumut, sebagai mitra strategis pemerintah daerah, terus berinovasi dan memberikan solusi yang mendukung optimalisasi PAD serta mempermudah transaksi keuangan pemerintah," kata Direktur Pemasaran PT Bank Sumut, Hadi Sucipto di Deli Serdang, Kamis.
Hal tersebut ia sampaikan saat penandatanganan kerja sama dengan pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara, terkait Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Ia mengatakan kerja sama yang dilakukan tersebut sebagai wujud nyata komitmen bersama antara Pemkab Deli Serdang dan Bank Sumut, dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih modern, transparan dan efisien.
Dengan sistem yang terintegrasi dari Bank Sumut, proses pembayaran BPHTB dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat dan akurat.
"Kami percaya, hal ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya serta membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pendapatan daerah," katanya.
Selain itu, implementasi KKPD di Kabupaten Deli Serdang adalah salah satu solusi dalam meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi belanja operasional pemerintah daerah.
Fasilitas tersebut tidak hanya memberi kemudahan bagi bendahara dalam pengelolaan keuangan, tetapi juga memastikan seluruh pengeluaran tercatat secara real-time dan transparan.
Ia optimistis dengan adanya KKPD, manajemen anggaran di Kabupaten Deli Serdang akan semakin profesional dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Bank Sumut juga berkomitmen untuk mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, dalam memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat.
"Kami berharap kerja sama ini dapat terus terjalin dengan baik dan berkesinambungan, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah," katanya.
Bank Sumut dukung optimalisasi penerimaaan pajak daerah disektor ini
Jumat, 27 September 2024 19:44 WIB 875