Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyambut baik atas keputusan pemerintah yang secara resmi membatalkan penghapusan tenaga honorer yang sebelumnya diisukan akan dilakukan pada November 2023.
"Dengan adanya surat Kemenpan RB ini kami tentu sangat berbahagia karena sesungguhnya kita sudah antisipasi, anggaran itu (untuk tenaga honorer) sudah kita siapkan. Dengan adanya pembatalan ini kami sangat berbahagia karena kami sangat terbantu dengan tenaga non ASN ini," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatra Utara Safruddin, di Medan, Jumat.
Ia mengatakan, kebijakan pemerintah pusat untuk membatalkan penghapusan tenaga honorer sangat membantu berjalannya fungsi dan kinerja Pemprov Sumut.
"Saat ini, honorer di Sumut paling banyak guru dan nakes, karena itu dengan adanya peraturan pemerintah pusat itu kami sangat terbantu dalam arti tidak ada kekhawatiran sementara ini bahwa pelayanan terhadap masyarakat akan terganggu," kata dia.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumut sejak awal sudah antisipasi kebijakan penghapusan tenaga honorer dengan tetap menganggarkan biaya untuk tenaga non ASN.
"Jadi waktu masih pak Edy Rahmayadi sebagai gubernur, dia sudah meminta untuk tetap menganggarkan untuk tenaga Non ASN walaupun amanah peraturan per tanggal 28 November 2023 lima tahun setelah PP itu diterbitkan, semua tenaga Non ASN yang belum masuk ke PPPK itu masuk ke tenaga outsourcing," sebutnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas memastikan tidak akan ada penghapusan 2,3 juta tenaga honorer yang sebelumnya diisukan akan dilakukan pada November 2023.
"Yang penting, nanti di November ini tidak akan ada PHK massal untuk 2,3 juta ini. karena kalau 2,3 juta ini ada pemberhentian seperti PP yang tadi, maka ini akan berdampak pada pelayanan publik dan lain-lain," ujar Azwar Anas.
Baca juga: Pemprov Sumut canangkan program petani milenial
Azwar khawatir jika terjadi penghapusan honorer berdampak pada setiap aspek pelayanan, termasuk tingginya angka pengangguran. Ia menyebut banyak pegawai honorer yang melayani sektor-sektor vital pelayanan publik.
Kendati demikian, pemerintah tidak boleh mengangkat atau merekrut tenaga honorer baru. Ia pun telah berkirim surat kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024.
"Nah, formatnya seperti apa, finalnya kita bahas RUU ASN bulan depan sudah bisa kita sahkan," kata dia
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
"Dengan adanya surat Kemenpan RB ini kami tentu sangat berbahagia karena sesungguhnya kita sudah antisipasi, anggaran itu (untuk tenaga honorer) sudah kita siapkan. Dengan adanya pembatalan ini kami sangat berbahagia karena kami sangat terbantu dengan tenaga non ASN ini," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatra Utara Safruddin, di Medan, Jumat.
Ia mengatakan, kebijakan pemerintah pusat untuk membatalkan penghapusan tenaga honorer sangat membantu berjalannya fungsi dan kinerja Pemprov Sumut.
"Saat ini, honorer di Sumut paling banyak guru dan nakes, karena itu dengan adanya peraturan pemerintah pusat itu kami sangat terbantu dalam arti tidak ada kekhawatiran sementara ini bahwa pelayanan terhadap masyarakat akan terganggu," kata dia.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumut sejak awal sudah antisipasi kebijakan penghapusan tenaga honorer dengan tetap menganggarkan biaya untuk tenaga non ASN.
"Jadi waktu masih pak Edy Rahmayadi sebagai gubernur, dia sudah meminta untuk tetap menganggarkan untuk tenaga Non ASN walaupun amanah peraturan per tanggal 28 November 2023 lima tahun setelah PP itu diterbitkan, semua tenaga Non ASN yang belum masuk ke PPPK itu masuk ke tenaga outsourcing," sebutnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas memastikan tidak akan ada penghapusan 2,3 juta tenaga honorer yang sebelumnya diisukan akan dilakukan pada November 2023.
"Yang penting, nanti di November ini tidak akan ada PHK massal untuk 2,3 juta ini. karena kalau 2,3 juta ini ada pemberhentian seperti PP yang tadi, maka ini akan berdampak pada pelayanan publik dan lain-lain," ujar Azwar Anas.
Baca juga: Pemprov Sumut canangkan program petani milenial
Azwar khawatir jika terjadi penghapusan honorer berdampak pada setiap aspek pelayanan, termasuk tingginya angka pengangguran. Ia menyebut banyak pegawai honorer yang melayani sektor-sektor vital pelayanan publik.
Kendati demikian, pemerintah tidak boleh mengangkat atau merekrut tenaga honorer baru. Ia pun telah berkirim surat kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024.
"Nah, formatnya seperti apa, finalnya kita bahas RUU ASN bulan depan sudah bisa kita sahkan," kata dia
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023