Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution menegaskan bahwa eks Perisai Plaza di Jalan Pemuda merupakan aset milik Pemerintah Kota Medan yang habis masa kerja sama sejak 2018.
"Dulu pernah kerja sama melalui sistem BOT (build operate transfer) selama 30 tahun, dan habis Februari 2018. Sampai hari ini belum ada perpanjangan BOT," terangnya di Medan, Selasa (5/4).
Penegasan ini disampaikannya terkait perlawanan kecil ketika tim penertiban aset daerah Kota Medan mengambil alih aset eks Perisai Plaza di Jalan Pemuda Medan pekan lalu.
Baca juga: Pemkot Medan siapkan aplikasi medan pay permudah transaksi
Wali kota mengungkapkan hingga kini belum ada perpanjangan BOT karena perusahaan yang bekerjasama dengan Pemkot Medan sekitar tahun 90-an mengalami kebangkrutan.
"Jadi dilelang itu BOT-nya, masa kerja sama 30 tahun. Bukan asetnya, dan bukan juga tanahnya. Cuma hak guna bangunan. Setelah masa BOT-nya berakhir, maka eks Perisai Plaza jadi milik Pemkot Medan," terangnya.
Pihaknya telah menyampaikan kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemkot Medan agar tidak ada lagi aset milik Pemkot Medan yang jatuh kepada pihak yang tidak berwenang.
Sebab, ia juga mengakui, bahwa selama ini banyak aset milik Pemkot Medan diambil oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
"Saya sudah ingatkan dan berpesan, jangan sampai ada lagi aset milik Pemkot Medan yang dicuri atau diambil pihak tidak berwenang, baik itu secara halus maupun kasar," papar Bobby.
"Aset Pemkot Medan harus kita lindungi. Sebab aset-aset ini bukan hanya milik Pemkot Medan saja, tapi juga milik masyarakat Kota Medan," terang Wali Kota Medan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022