Polsek Secanggang Kabupaten Langkat mengamankan dua unit mesin jackpot ikan di Dusun I Desa Karang Gading Kecamatan Secanggang, Senin (11/10) sekitar pukul 11.15 WIB.

Hal itu disampaikan Kapolsek Secanggang Iptu Mahruzar Sebayang SH melalui Kanit Reskrim Ipda Adi Arifin, di Secanggang.

Adi Arifin menyampaikan pihaknya menerima informasi dari masyarakat terdapat lokasi permainan ketangkasan ikan di Desa Karang Gading Kecamatan Secanggang.

Baca juga: Polsek Tanjung Pura Langkat tangkap MAR miliki sabu-sabu

Kemudian personel Polsek, Babinkabtibmas Polsek Secanggang dan Babinsa Koramil 08 Secanggang beserta perangkat Desa Karang Gading mendatangi TKP.

Lalu, setelah benar ada barang tersebut di atas kemudian dilakukan penertiban  alat ketangkasan judi ikan di desa Karang Gading Kecamatan Secanggang itu.

Kini pihaknya sudah mengamankan alat ketangkasan judi ikan tersebut untuk di amankan di Polsek Secanggang.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021