Penggiat sosial kehutanan harus kita beri ruang yang lebih besar agar masyarakat yang berada di sekitar hutan bisa hidup sejahtera seperti yang digagas kelompok mangrove "Peduli Pesisir," Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, saat menerima bantuan speed boat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Ir Herianto Msi, di Pangkalan Susu, Minggu.
Kadis Kehutanan Provinsi Sumatera Utara itu menjelaskan masyarakat sejahtera hutan lestari, agar hutan mengrove dikelola dengan baik, guna mensejahterakan anggotanya.
Baca juga: Perindo Langkat bedah rumah warga Pangkalan Susu
Selain itu ada 128 SK Kehutanan sosial untuk sumatera Utara hal yang seperti ini bisa diberikan banyak kepada penggiat sosial kehutanan, yang ada.
"Masyarakat harus mempunyai kesempatan yang banyak untuk mengelola perhutanan sosial," tegasnya.
Kita punya kewenangan kedepan untuk meningkatkan kondisi memberdayakan masyarakat yang berada di kawasan hutan.
"Percuma hutannya bagus kalau masyarakatnya miskin," apapun yang menjadi program ini harus menyentuh masyarakat sekitarnya.
Pihaknya merasa bangga dengan terobosan yang dilakukan ini demi kepentingan masyarakat kehutanan yang ada di Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu, terus berkembang dengan baik.
"Kelompok disini jangan hanya bisa difasilitasi saja, tapi bisa mandiri dan bisa menghidupi anggotanya," katanya.
Selian itu 2.600.000 hektare kawasan hutan yang menjadi kewenangan provinsi, dengan pola kerjasama, harus ada juga provitnya nanti kepada pemerintah provinsi.
Pemerintah akan memperhatikan apa yang akan dilakukan kelompok tani mangrove Peduli Pesisir Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu.
Hadir Kabid Perlindungan Hutan Anas, Kepala KPH Wilayah I Stabat dan Deli Serdang Ir Puji Hartono Msi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Ir Herianto Msi, di Pangkalan Susu, Minggu.
Kadis Kehutanan Provinsi Sumatera Utara itu menjelaskan masyarakat sejahtera hutan lestari, agar hutan mengrove dikelola dengan baik, guna mensejahterakan anggotanya.
Baca juga: Perindo Langkat bedah rumah warga Pangkalan Susu
Selain itu ada 128 SK Kehutanan sosial untuk sumatera Utara hal yang seperti ini bisa diberikan banyak kepada penggiat sosial kehutanan, yang ada.
"Masyarakat harus mempunyai kesempatan yang banyak untuk mengelola perhutanan sosial," tegasnya.
Kita punya kewenangan kedepan untuk meningkatkan kondisi memberdayakan masyarakat yang berada di kawasan hutan.
"Percuma hutannya bagus kalau masyarakatnya miskin," apapun yang menjadi program ini harus menyentuh masyarakat sekitarnya.
Pihaknya merasa bangga dengan terobosan yang dilakukan ini demi kepentingan masyarakat kehutanan yang ada di Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu, terus berkembang dengan baik.
"Kelompok disini jangan hanya bisa difasilitasi saja, tapi bisa mandiri dan bisa menghidupi anggotanya," katanya.
Selian itu 2.600.000 hektare kawasan hutan yang menjadi kewenangan provinsi, dengan pola kerjasama, harus ada juga provitnya nanti kepada pemerintah provinsi.
Pemerintah akan memperhatikan apa yang akan dilakukan kelompok tani mangrove Peduli Pesisir Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu.
Hadir Kabid Perlindungan Hutan Anas, Kepala KPH Wilayah I Stabat dan Deli Serdang Ir Puji Hartono Msi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021