Pengurus cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mandailing Natal (Madina) mendesak pihak kepolisian agar serius menanggapi laporan masyarakat wilayah Sulangaling Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) terkait keberadaan tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah itu.

Desakan tersebut disampaikan Ketua PMII Madina, Alwi Rahman kepada wartawan Jumat (25/12).

"Kita meminta kepada Kapores Madina, Horas Tua Silalahi bersikap tegas atas kejahatan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mementingkan kepentingan pribadi di wilayah Sulangaling," sebut Alwi.

Baca juga: Sempat nihil kasus COVID-19, kini muncul dua pasien baru

Laporan keberatan aktifitas tambang emas ilegal menggunakan excavator ini juga telah dilaporkan oleh warga Sulangaling ke Polres Madina melalui Kasium pada 22 Desember yang lalu dan diterima oleh Bripka Abdul Manap Nasution.

"Yang melapor juga kita kenal yaitu rekan mahasiswa Universitas Nasional Jakarta, dia putra asli wilayah Sulangaling Kecamatan MBG, namanya rekan mahasiswa, pastinya kita juga ikut mendukung selagi itu dijalan kebaikan dan kepentingan masyarakat banyak," ujarnya.

Aktivis PMII yang baru menyelesaikan S1 pada wisuda ke-2 STAIN Madina tahun 2020 itu berharap Polisi di Madina tegas dan tidak lari dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengayom masyarakat.

"Polisi itu pengayom masyarakat, jika ada yang melapor, semestinya harus sigap ditanggapi. Permasalahan ini bukan satu rumah tangga, namun sudah 4 Desa yang keberatan atas tambang ilegal itu," sebut Alwi.

Alwi menyebut aturan dan hukum bagi penambang yang tidak mengantongi izin sesuai pasal 161 Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP pelaku bisa diancam hukuman penjara 10 tahun.

Alwi juga menyesalkan dugaan pembiaran aparat terhadap aktifitas tambang ilegal di Kecamatan Batang Natal. Akibatnya, ekosistem air di wilayah itu terancam hancur akibat oleh kepentingan pribadi.

"Aktifitas tambang ini yang paling parahnya di Desa Muara Soma Batang Natal, tambang ilegal menggunakan excavator sudah berlangsung lama dan alat berat sudah ratusan yang beroperasi, kami sebagai pemuda bisa disebut generasi penerus di Madina keberatan atas kejadian dan pembiaran oleh aparat kepolisian," ungkap dia.

Selain itu dirinya juga menagih janji Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi yang pada tahun 2019 yang lalu yakni penertiban tambang ilegal di Sumut khususnya di wilayah Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020