Unit Reskrim Polsek Stabat Langkat mengamankan seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan, Surial (30), warga Dusun III Sei Mati, Desa Selayang Baru, Kecamatan Selesai, di tempat kejadian perkara Jalan Areal Perkebunan Dusun III, Desa Bukit Melintang, Kecamatan Wampu.

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Langkat Akp Rochmat, di Stabat, Sabtu (11/7).

Pada kesempatan itu juga diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Verza warna putih BK 6234 AGE, serta satu lembar STNK asli.

Baca juga: Polsek Binjai tangkap pemilik narkotika jenis sabu

Baca juga: Polisi Pangkalan Susu Langkat tangkap dua pemakai sabu-sabu di areal kandang ayam

Korbannya adalah Revaldo seorang pelajar warga Dusun I, Desa Situngkit, Kecamatan Wampu.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/7) sekitar pukul 15.00 WIB. Pada saat itu pelapor mendapat kabar bahwa anak kandung pelapor Revaldo dipukuli orang dan sepeda motornya BK 6233 AGE diambil orang.

Pelapor kemudian pulang dan sesampainya di rumah oleh pelapor melihat anaknya sudah dalam keadaan luka pada bagian wajah di dekat mata, kepala dan leher, selanjutnya oleh anak pelapor menceritakan ada seorang laki-laki yang tidak dikenal yg sedang berada di jalan areal tersebut meminta tolong untuk dibonceng.

Setelah itu laki-laki itu memukuli dan Revaldo langsung lari sembari meminta tolong. Pelaku berhasil ditemukan warga dan beramai-ramai mengerumuni memukuli dan membawa ke kantor Desa Situngkit.

Personel Polsek Stabat tiba di lokasi dan membawa pelaku ke Puskesmas Stabat untuk mendapatkan perawatan medis terhadap luka yang diderita akibat amuk massa.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020