Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan melaksanakan kegiatan budidaya bawang merah dan ikan di kebun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), di Kelurahan Pasar Sipirok, Kecamatan Sipirok di wilayah itu.

"Tujuan kita dalam rangka mendukung program pemerintah dalam hal penyediaan ketahanan pangan khusus komoditi bawang merah tambah ikan," Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan Ardian, SH, Rabu (24/6).

Selain itu, budidaya bawang merah dan ikan tersebut, kata dia, untuk mendorong masyarakat Tapanuli Selatan umumnya untuk bergiat dalam memanfaatkan lahan tidurnya termasuk lahan kosong pekarangan rumah.

Baca juga: Pandemi COVID-19, Kejari Tapsel ajak masyarakat petani membangunkan lahan tidur

"Pemanfaatan lahan tidur termasuk pekarangan rumah di masa pandemi COVID-19 cukup membantu ketahanan pangan mandiri keluarga disamping memberikan keuntungan tersendiri," ujarnya.

Dalam budidaya bawang merah dan benih ikan di atas lahan pinjam sewa masyarakat Sipirok seluas sekitar 2500 persegi itu, IAD (Kejaksaan) dapat bimbingan teknis dari Dinas Pertanian setempat melibatkan Rumah Tahanan Sipirok.

"Bibit bawang merah yang dibudidayakan sebanyak 5 mulsa dengan rencana panen 2,5 ton dengan bibit sekitar 400 kg, sedang ikan lele jumbo ditempatkan di empat petak kolam waterfall dan satu petak kolam sawah untuk nilai gift yang jumlahnya mencapai ribuan ekor," jelasnya.

Lebih jauh Kajari mengatakan dengan panen bawang merah itu beberapa bulan ke depan diharap akan dapat menekan laju inflasi di Kabupaten Tapanuli Selatan disamping upaya mendukung ketahanan pangan memasuki tatanan hidup normal baru di tengah pandemi COVID-19.   

Kegiatan ini ditandai dengan penanaman perdana bibit bawang merah dan penaburan benih ikan ke dalam kolam oleh Kajari Tapanuli Selatan Ardian, Pengurus IAD, bersama Kadis Pertanian setempat Bismark Muaratua serta staf dan karyawan kedua lembaga tambah pihak dari Rutan Sipirok.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020