Pelaku penjambretan handphone di wilayah hukum Kepolisian Binjai Selatan, Resor Kota Binjai, M Popo Ardianto diamankan setelah sebelumnya korban mengadukan peristiwa yang dialaminya itu.

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Jumat.

Peristiwa penjambretan itu terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, dimana korbannya Arianto (24) warga Kelurahan Pekan Kuala Lingkungan VII Banten Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Sementara pelakunya M Popo Ardianto (23) warga Jalan Semarang Lingkungan VII, Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan.

Baca juga: Polres Binjai tangkap napi asimilisi pelaku pencurian

Baca juga: DPRD Binjai apresiasi semua pihak memutus mata rantai COVID-19

Saat itu Arianto bersama temannya Dian Ayu Mahdalena sedang berhenti di pinggir jalan dan pelapor duduk di atas sepeda motor sambil bermain whatsapp sedangkan temanya tersebut pergi ke seberang jalan.

Sementara pelaku berboncengan dengan temannya mengendarai sepeda motor BK 3846 RAP, warna hitam milik pelaku M Popo Ardianto.

Kemudian menarik handpone milik pelapor mempergunakan tanganya dan setelah handpone tsb berhasil di ambil lalu korban menjerit "jambret, jambret, jambret " lalu pelaku melarikan diri dengan membawa handpone milik pelapor.

Lalu, korban dan masyarakat dibantu polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap dan kini ditahan di Mapolsek Binjai Selatan.
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020