Polres Binjai menangkap M.Khaudar (22), warga Kabupaten Langkat pelaku pencurian dengan kekerasan. Pelaku juga merupakan Napi asimilasi

"Pelaku ditangkap di Jalan Stabat-Tanjung Pura kilometer 45 Kecamatan Stabat, Langkat," kata 
Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Jumat.

Ia mengatakan dalam peristiwa itu korbannya Chintia Khoir (26) seorang guru warga Dusun Kantil, Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat. 

Baca juga: Dua perempuan warga Langkat PDP, kini dirawat di RS Murni Teguh Medan

Baca juga: Pemkab Langkat salurkan bansos Rp660 juta buat 44 masjid

Adapun barang bukti yang diamankan satu kalung warna silver, dua buku tabungan, dua KTP, dua buku nikah.

Sebelumnya tersangka ini juga melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, korban mengalami kerugian satu dompet yang berisikan uang sebanyak Rp 800.000.

Juga di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, korban mengalami kerugian berupa satu dompet, hp sambung, di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, korban mengalami kerugian satu dompet uang Rp 400.000.

Selain itu di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, korban mengalami kerugian satu dompet berisikan uang sebanyak Rp. 500.000 dan di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, korban mengalami kerugian satu dompet berisikan uang sebanyak Rp 300.000 dan HP merek Samsung, katanya.

Lalu, Kasat AKP Yayang Rizki Pratama SIk dan Kanit Pidum Ipda Hotdiatur Purba Reskrim mendapat informasi dari masyarakat tersangka Khaudir sedang berada di Jalinsum Stabat-Tanjung Pura, selanjutnya tersangka pun ditangkap.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020