Tim Resmob Sat Brimob BKO Reskrimum Polda Sumut bersama Unit I Opsnal Ditreskrimum Polda Sumut berhasil meringkus pelaku pembunuh seorang supir angkot Husnul Nasution (47), warga Jalan Rawa Denai, Kecamatan Medan Denai.
 
Dansat Brimob Polda Sumut melalui Personel Sat Brimob Polda Sumut BKO Resmob Subdit III Jahtanras Direskrimum Polda Sumut, Ipda Sumarno Tampubolon, Jumat mengatakan, pelaku bernama Teddy (22) ditangkap di Jalan Padang Sidempuan - Sibolga tepatnya di Desa Palopat Maria, Padang Sidempuan pada Kamis (30/4).

Baca juga: Begal sadis di Medan, bacok korban hingga jari putus

Baca juga: Positif narkoba, Polda Sumut amankan Wakapolsek Pancur Batu
 
Tak hanya itu, pelaku yang juga merupakan buron selama lebih kurang selama 5 bulan ini terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kakinya, karena mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.
 
Sumarno menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi bahwasannya pelaku pembunuhan Teddy Chaniago yang merupakan DPO Polsek Medan Area terlihat di seputaran Kota Padang Sidempuan.
 
Atas informasi itu, tim bergerak ke Kota Padang Sidempuan, pada Rabu (29/4) untuk mencari pelaku. Saat pencarian dilakukan, tim berhasil menangkap pelaku di sebuah bengkel sepeda motor yang merupakan bengkel pamannya.
 
"Selanjutnya, tim membawa pelaku kembali ke Kota Medan dan diproses di Mako Ditreskrimum Polda Sumut," katanya.
 
Sebelumnya, Husnul Nasution tewas dibunuh karena cekcok soal transaksi narkoba jenis sabu. Korban tewas dengan sejumlah luka tusuk.
 
Korban yang berprofesi sebagai sopir angkot ini tewas pada Kamis (26/12) malam. Dia dibunuh oleh kakak-adik berinisial Wanda (35) dan Teddy (20). Pelaku Wanda berhasil diamankan, sementara Teddy berhasil melarikan diri.
 
Peristiwa pembunuhan itu berawal saat ketiganya berencana membeli sabu dari uang yang mereka kumpulkan. Namun, uang yang terkumpul sekitar Rp 46 ribu dan masih kurang Rp 4 ribu.
 
Korban kemudian marah pada pelaku, karena batal membeli narkoba tersebut. Tak terima dimarahi, Wanda lalu menampar korban hingga terjadi cekcok. Tersangka Teddy yang ada di lokasi lalu membantu abangnya.
 
Saat cek-cok itu, korban kemudian langsung pergi. Dua pelaku ini lalu mengejarnya dan saat tiba di TKP, korban tertangkap dan langsung ditikam. 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020