Aparat Reskrim Kepolisian Pangkalan Susu Kabupaten Langkat mengamankan seorang warga Dody Rahmadi warga Dusun III Pasir Putih Desa Lubuk Kasih Kecamatan Brandan Barat dari pinggir Jalan Umum di Jalan Pangkalan Brandan Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat, di Stabat, Sabtu.

Penangkapan itu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Eko B Pranoto SH, Surianta Ginting dan Guntur SP Manurung setelah menerima perintah dari Kapolsek AKP Ilham S.Sos.

Baca juga: Dua warga Langkag PDP COVID-19

Baca juga: 55 narapidana Lapas narkotika kelas II A Langkat dibebaskan antisipasi COVID-19

Dari Dody ini diamankan barang bukti satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil diduga narkotika jenis sabu, enam bungkus plastik klip bening kosong, satu unit timbangan elektric, satu kotak kecil dibalut isolasi kertas warna kuning, satu sendok sabu terbuat dari pipet plastik, satu unit HP merk Huawei warna hitam, satu unit sepeda motor honda scoopy Nopol BK 6530 ADW warna hitam-merah.

Saat itu tersangka di stop setelah dilakukan pemeriksaan dari genggaman tangan kanan pelaku ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil diduga narkotika jenis sabu,  dari saku celana pelaku ditemukan satu kotak kecil dibalut isolasi kertas warna kuning berbagai barang bukti lainnya, katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020