Lagi-lagi personel Sat Resnarkoba Polres Tapteng berhasil mengamankan pengguna narkoba jenis sabu di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kali ini sebanyak tiga orang pria yakni MDH (44) warga Kelurahan Sibabangun, HS (26) warga Lingkungan III, Kelurahan Sibabangun, dan DSS (29) warga Dusun II Desa Simanosor, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapteng ditangkap dari lokasi kebun Sawit yang ada di Sibabangun.

Hal itu dikatakan Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Paur Subbag Humas, Ipda JS Sinurat, Selasa (17/3/2020).

Baca juga: Mulai Rabu 658 sekolah di Tapteng diliburkan cegah penularan virus corona

“Di lokasi tim dari operasional Sat Narkoba Polres Tapteng memantau sebuah perkebunan sawit tepatnya di kawasan Sibabangun. Petugas mendapati ada tiga orang laki-laki yang mencurigakan. Kemudian tim bergegas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap ketiga pria tersebut. Dari ketiganya ditemukan 2 bungkus narkotika jenis sabu, 1 unit mesin timbangan, dan 2 unit handphone,” ujarnya.

Baca juga: Lagi, resnarkoba Polres Tapteng ciduk 3 pemakai narkoba

Menurut salah satu tersangka MDH mengaku, barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial B yang berasal dari Batangtoru.

Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tapteng untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020